Jumat, 03 Juni 2011

Komunikasi Politik

BAB I
PENDAHULUAN
Secara umum, komunikasi memiliki arti sebagai proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan, melalui media tertentu untuk mendapatkan feedback atau umpanbalik. Sedangkan politik merupakan usaha atau cara yang ditempuh oleh seseorang untuk menjankan serta mewujudkan suatu keinginan. Dan politik merupakan kajian tentang kekuasaan (power) atau seni memerintah.   
Dan secara sederhana komunikasi politik (political communication) adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara “yang memerintah” dan “yang diperintah”.
Istilah dari komunikasi politik mulai sering diperbincangkan setelah terbit tulisan dari Gabriel Almond yang berjudul The Politic of the Development Areas pada tahun 1960. Menurut Almond, komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang selalu ada dalam setiap system politik. Dan komunikasi politik bukanlah fungsi yang berdiri sendiri, akan tetapi komunikasi politik merupakan proses penyampaian pesan yang terjadi pada saat berjalannya fungsi-fungsi yang lain. Dan komunikasi politik merupakan salah satu fungsi dari setiap system komunikasi. Fungsi-fungsi tersebut ialah : komunikasi politik, sosialisasi dan rekrutmen politik, artikulasi kepentingan, agregrasi kepentimgan, pembuatan aturan, pengadilan atas pelaksanaan aturan ( rule adjudication).
       Urgensi komunikasi politik, sistem politik sangat berpengaruh dari input yang datang dari lingkungan maupun khalayak yang kemudian berproses menjadi output dan kemudian kembali kepada lingkungan menjadi feed back, dimana input terdiri dari dukungan-dukungan dan tuntutan. Sementara output merupakan kebijakan pemerintahan, legislative, eksekutif, dan yudiaktif.  
    Dengan komunikasi politik rakyat memberikan dukungan, aspirasi, bahkan rakyat dapat menjadi pengawasan. Karena politik Indonesia yang selalu mengatasnamakan dari rakyat dan utnuk rakyat. Hal-hal inilah yang sering dilakukan oleh politisi kita, Secara perasional komunikasi politik ini juga memberikan contoh-contoh konkrit dalam interaksi komunikasi maupun politik, baik dalam lingkup nasional, regional maupun internasional.
BAB II
PEMBAHASAN

Dalam prakteknya urgensi bisa terjadi pada situasi apapun. Ia merupakan kondisi yang sifatnya temporer yang bisa disebabkan oleh adanya peluang atau kesempatan, ancaman, dan atau krisis (Timothy R.Clark,Epic Change, 2008). Suatu kesempatan merupakan tantangan yang bersifat adaptif; apakah yang tersembunyi atau di luar jangkauan. Tingkat urgensinya relatif paling rendah. Sementara, ancaman merupakan tantangan adaptif yang tampak dan dapat menekan atau mengganggu daya saing perusahaan. Derajad urgensinya termasuk medium. Sedangkan krisis merupakan tantangan adaptif yang tampak jelas dan keberadaannya sangat mengancam posisi daya saing perusahaan. Tingkat urgensinya paling tinggi.
Secara sederhana Komunikasi Politik adalah komuniakasi yang melibatkan pesan-pesan politik baik yang berasal dari komunikator ataupun komunikan. Sama halnya dengan ilmu manajemen, yang mana keberhasilan dari seorang manager juga sangat tergantung pada bagaimana dia mampu membangun komunikasi dengan bawahannya. Sehingga bawahan dapat memahami dengan baik apa yang sebenarnya diinginkan oleh bos atau atasannya. Dan terciptalah komunikaasi yang efektif. Dan demikian juga halnya dalam dunia politik, membangun komunikasi antar sesame elit sangatlah penting.
 Komunikasi politik merupakan salah satu fungsi partai politik, yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa  untuk diperjuangkan menjadi public policy. (Miriam Budiardjo)
Strategis, persuasif, dan efektif atau tidak komunikasi politik, bergantung bukan hanya pada “who,say,what,to whom,with what effect” tapi juga ditentukan dengan sejauh mana komunikasi politik itu dapat memposisikan dirinya sebagai media interpersonal,,,meski berposisi sebagai media public.
Prinsip utama dari komunikasi politik ialah :
1.    Fairness, dalam arti kejujuran, keadilan, dan kesetaraan kedudukan, serta tanpa diskriminasi.
2.    Transparency (keterbukaan), dari semua kandidat dalam menyampaikan visi dan misi serta dalam menjanjikan program kerjanya, diharapkan dilakukan dengan terbuka, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
3.    Accountability, dalam bentuk pertanggungjawaban kepada public atas setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.
4.    Independensi, dalam arti setiap kemasan symbol komunikasi politik para kandidat seharusnya terbebas dari segala ketergantungannya dengan kepentingan pihak manapun. Seperti kepentingan kekuasaan, politik, ekonomi dan lain-lain yang pada hari kemudian dapat mengakibatkan politik balas budi.
5.    Impartiality, dalam arti kandidat benar-benar memberikan jaminan ketidakberpihakan mereka kepada apa, siapa, dan pihak manapun kecuali, atau selain keberpihakan pada nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kepentingan daerah / nasional, melebihi kepentingan kelompok pendukung.
Saat ini, masyarakat Indonesia tengah dihinggapi kepanikan luar biasa. Sumbernya bermula dari kebingungan masyarakat terhadap perilaku elite negara. Kaum elite sengaja atau tidak, telah membuat masyarakat tak memiliki figur yang dapat dipercayai. Dengan kata lain, para elite-elite itu sendiri yang telah membuat masyarakat hilang kepercayaan akan mereka. Ujung-ujungnya ialah kontraproduktif, yaitu munculnya apatisme terhadap pergerakan dan perjuangan bangsa ini.
Kebingungan masyarakat ini masih ditambah dengan banyaknya peraturan yang tumpang tindih. Sering kali peraturan yang satu dibuat untuk mengakali atau melamahkan peraturan sebelumnya. Bahkan sering kita dengar dari masyarakat “peraturan dibuat untuk dilanggar, kalau tidak dilanggar tidak akan ada peraturan baru”.  Hal ini terlihat dari beberapa kasus yang terjadi pada elite politik, pada pasal yang satu yang bersangkutan sudah jelas bersalah. Namun, pada pasal yang lain dapat dibebaskan. Dengan demikian sangat jelas terlihat bahwa hokum di Negara kita Indonesia masih begitu lemah.
Pada tahap ini, kita harus berhati-hati, jangan sampai urgensi mematahkan peraturan yang sudah ada.  Kita ketahui bahwa urgensi adalah keadaan mendesak. Sedemikian mendesaknya, sehingga kita tidak sempat memikirkan atau menganalisis apa yang terjadi atau apa yang akan kita lakukan untuk mengatasinya. Ilustrasinya adalah situasi tatkala kita ditodong sepucuk senjata. Pada keadaan seperti itu kita tidak dapat berpikir dengan jernih, meski kita sadar bahwa kita mesti melakukan sesuatu untuk melawan dan bertahan hidup.  Situasi seperti itu sejatinya jarang terjadi. Itu sebabnya tidak serta merta semua persoalan dapat disebut sebagai urgensi. Oleh karenanya pula, jangan sampai urgensi mengalahkan peraturan yang sudah ada.
Di Indonesia, pada saat system politik dijalankan masih terlihat adanya politik yang tidak sehat. Namun, hal yang demikian dapat kita cegah dan diperbaiki dengan sama-sama menghargai dan mentaati segala peraturan yang ada.

Propaganda
Analisis propaganda dimulai ketika pecahnya perang dunia I dan berlanjut ketika perang dunia II pecah dan menghasilkan suatu focus kajian kembar yaitu : (a) mengenai motif motif komunikator dan (b) symbol symbol kuncim yang menjadi isi pesan. Keduanya menjadi kunci bagi siapa saja yang ingin mengkaji tentang “teknik teknik propaganda” Dalam kegiatan komunikasi politik dapat menggunakan berbagai bentuk spesialisasi komunikasi seperti propaganda, jurnalistik, retorika, public relations, publicity. Yang paling sering digunakan di antara bentuk kegiatan tersebut yaitu propaganda politik, terutama pada waktu kampanye pemilihan kandidat presiden atau pemilihan wakil-wakil rakyat. Di dalam kegiatan kampanye dibantu pula oleh kegiatan melalui pers yaitu dengan menggunakan news item, editorial dan advertensi politik. Dalam kegiatan komunikasi internasional maka bentuk kegiatan public relations merupakan bentuk yang paling disenangi. karena public relations menempatkan komunikan (individu, kelompok, bangsa) pada posisi yang sama. Hal ini sesuai ketentuan yang tertuang dalam Piagam PBB. Propaganda politik sangat bergantung kepada sistem politik tempat propaganda itu dilakukan.
Kegiatan propaganda politik lebih tinggi tingkat intensitas penggunaannya yaitu pada waktu kampanye pemilihan kandidat presiden, pemilihan wakil-wakil rakyat, pada waktu menyebarkan ide-ide baru atau segala objek yang bersifat baru.
Bentuk Spesialisasi Public Relations : Karakter, Mengembangkan Sistem Demokrasi, Mengembangkan Sistem Umpan Balik, Public Relations Dalam Infrastruktur. Public relations sebagai bentuk kegiatan yang sering digunakan baik dalam kegiatan secara struktural maupun secara fungsional. Public relations merupakan kegiatan yang paling demokratis, karena selain komunikasi bersifat dua arah juga dalam hal orientasinya lebih memperhatikan kondisi komunikan.
Dalam kegiatan komunikasi internasional, khususnya dalam transaksi komunikasi, maka public relations merupakan bentuk kegiatan yang sangat disenangi, karena tidak tampak kecenderungan sikap saling mendominasi. Kegiatan public relations menempatkan komunikan (individu, kelompok, bangsa/negara) pada tangga utama sebagai subjek dan bukan hanya sebagai objek. Empat sasaran utama public relations, yaitu: menumbuhkan pengertian khalayak (public understanding), menumbuhkan dukungan khalayak (public support), menumbuhkan kerja sama khalayak (public cooperation), dan menumbuhkan kepuasan publik (public confidence).
  Dalam praktek politik, komunikasi politik begitu berperan penting. Dan dalam praktek politik ada beberapa hal lain yang juga berperan berbagai hal lain antara lain seperti :
Pesan Politik
Merupakan pernyataan yang disampaikan baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dalam bentuk verbal maupun nonverbal, dengan tersembunyi atau pun tidak tersembunyi, disadari ataupun tidak disadari, yang isinya mengandung nilai politik. Misalnya : pidato politik, UU kepartaian, UU pemilu, pernyataan politik, artikel, buku, berita (surat kabar ) radio, polisi politik, spanduk (baliho), iklan politik, propaganda, perang urat syaraf (debat), makna logo, warna baju, bendera, bahasa tubuh, dan hal-hal lainnya yang mengandung pesan-pesan serta makna politik.
Komunikator Politik
Komunikasi politik tidak hanya menyangkut partai politik, melainkan juga lembaga pemerintah (legeslatif, eksekutif). Dengan demikian, sumber atau komunikator politik adalah orang-orang yang dapat memberikan informasi tentang hal-hal yang menyangkut dan mengandung makna (bobot politik). Seperti Presiden, Mentri, anggota DPR, MPR, KPU, Gubernur, Bupati / Walikota, DPRD, Politisi, dan masyarakat yang dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan.
Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi politik menurut McNair memiliki 5 fungsi dasar yaitu :
1.    Memberikan informasi kepada masyarakat tentang yang terjadi disekitarnya. Disini media komunikasi memiliki fungsi pengamatan, monitoring, terhadap hal yang terjadi.
2.    Mendidik masyarakat terhadap arti dan signifikansi fakta yang ada. Disini para jurnalis diharapkan melihat fakta yang ada disekitarnya. Yang bertujuan agar tidak adanya pilihkasih atau memihak. Agar meliput dan membuat berita yang objektif, agar dapat mendidik masyarakat atas realitas yang terjadi.
3.    Menyediakan diri sebagai platform untuk menampung masalah-masalah politik,  sehingga bisa menjadi wacana dalam pembentukan opini public, dan mengenbalikan hasil dari opini itu kepada masyarakat kembali. Dengan demikian masyarakat dapat menilai secara demokrasi.
4.    Membuat publikasi yang ditujukan kepada pemerintah.
5.    Dalam masyarakat yang demokratis, media politik berfungsi sebagai saluran advokasi yang bisa membantu agar kebijakan dan program-program lembaga politik dapat disalurkan kepada media massa.
Humas Politik
Kata humas (hubungan masyarakat) merupakan aktivitas komunikasi dua arah dengan public (perusahaan, organisasi, dsb), yang bertujuan untuk menumbuhkan saling pengertian, saling percaya, dan saling membantu serta kerjasama. Sebagai sebuah aktifitas, humas dianalogkan dengan soft selling dalam dunia pemasaran, dan dianalogikan dengan human relation dalam dunia personalia, sedangkan dalam dunia politik, humas dianalogikan sebagai propaganda atau publisitas.
Menurut McNair (2003) humas politik berkenaan dengan 4 kegiatan yaitu :
1.    Management media, meliputi aktivitas merancang dan memelihara suatau hubungan positif antara elit-elit politik dengan media. Sebagai contoh dalam hal ini ialah menjelang pemilu kada 2011, bagaimana actor politik memperkenalkan serta mempromosikan dirinya pada khalayak melalui media. Dengan tujuan khalayak akan memilih dirinya untuk menjadi kepala daerah.
2.    Management image, dalam hal ini meliputi pembuatan iklan, logo, slogan, foto yang dapat membentuk nilai-nilai positif dari khalayak pada calon-calon kepala daerah, calon legeslatif dan sebagianya. Atau membangun image organisasi seperti partai atau departemen.
3.    Komunikasi internal, meliputi aktifitas dalam membangun atau menyediakan saluran komunikasi internal sebagai upaya dalam menciptakan identitas kelompok, kebersamaan serta kesatuan. Komunikasi internal juga menjadi sarana bagi khalayak untuk dapat mengetahui berbagai hal tentang suatu kelompok politik seperti partai, instansi dan sebagainya. Bentuk nyata dari komunikasi internal ialah seperti penerbitan media internal (majalah, tabloid) Yang intinya komunikasi internal bertujuan untuk menciptakan ruang-ruang public sebagai ajang diskusi dan sebagainya.
4.    Management informasi, kegiatan ini meliputi aktifitas dari menyampaikan, baik itu dipercepat atau diperlambat, memanipulasi informasi yang bertujuan untuk menjaga image dari (politikus, partai, maupun departement).
Untuk membentuk citra atau nilai-nilai yang positif dari khalayak atau masyarakat, ada beberapa kiat yang harus dijalankan diantaranya yaitu : melakukan publikasi, pidato, kegiatan pelayanan masyarakat, serta media instansi. Hubungan pers dan politik dan antara media pemberitaan dengan pemerintah, telah lama menjadi perhatian ilmu ini. Adapun perhatian mengenai hubungan antara pemerintah dan media dimulai pada abad 18 karena saat itu di inggris kekuatan dari pers telah hampir menyamai kekuatan dari pemerintah. Bahkan diyakini merupakan sebuah kekuatan yang tak terkendali dan membahayakan bagi pemerintah dan patut dicatat sebagai pilar ke empat dari demokrasi.
Periklanan Politik
Iklan kini tidak lagi sekadar alat promosi barang dan jasa. Fungsinya pun telah bergeser dari alat marketing menjadi instrumen public relations (PR). Bahkan, kini fungsi iklan mendiversifikasi pula dari alat marketing produk barang komersial menjadi instrumen marketing politik. Instrumen yang terakhir ditujukan untuk mengangkat citra dan popularitas tokoh yang sedang berjuang dalam kompetisi politik.
Karena iklan tokoh-tokoh politik itu terkait dengan upaya mereka untuk diperkirakan begitu menjadi calon presiden, legeslatif, dan lainnya yang berkecimpung dalam dunia politik, sangatlah mungkin tema-tema iklan pada babak berikutnya akan menggunakan teks, tema, serta gambar yang isinya saling serang. Saling mengkritik. Bahkan, saling melontarkan kecaman untuk menjatuhkan popularitas lawan politik masing-masing. Tren itu sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari fenomena marketing politik. Dalam konsep marketing politik, program kerja calon pemimpin politik disamakan dengan produk barang dan jasa. Artinya, bisa ''dijual-belikan'' melalui pendekatan advertorial.
Craven (1996) mengkatagorikan teknik iklan kedalam dua hal, yaitu :
1.    Imbauan iklan ( advertising appeal ) bertujuan untuk menarik tanggapan komunikasi dari suatu iklan. Imbauan merupakan pesan untuk menumbuhkan keinginan komunikasn untuk memenuhi kebutuhan yang terpendam. Daya tarik ini dapat dikatakan merupakan dasar dari kandungan iklan, dan merupakan suatu cara untuk menjelaskan bagaimana iklan itu bekerja memotivasi, serta menarik perhatiaan komunikan.
2.    Eksekusi iklan ( advertising execution ) adalah bagaimana kandungan iklan itu disampaikan.
Opini Publik     
Opini adalah tanggapan aktif terhadap rangsangan, tanggapan yang disusun melalui interpretasi personal yang diturunkan dan untuk membentuk citra. Setiap opini merefleksikan organisasi yang komplek yang terdiri atas tiga komponen : kepercayaan, nilai, dan pengharapan. Opini Publik adalah kumpulan pendapat individu terhadap masalah tertentu yang mempengaruhi suatu kelompok (masyarakat).
Opini publik merupakan hal yang dapat disampaikan oleh siapapun. Karena opini merupakan pendapat, jadi semua orang berhak menyampaikan pendapatnya selagi itu tidak merugikan orang lain. Maka dari itu seorang actor politik harus berusaha semaksimal mungkin dan sering kali dengan cara apapun untuk membentuk opini dan citra yang baik dari publik.
Opini publik adalah efek komunikasi dalam bentuk pernyataan yang bersifat kontroversial dari sejumlah orang, sebagai pengekspresian sikap terhadap masalah sosial yang menyangkut kepentingan umum. Jadi, opini publik muncul dimasyarakat karena ada persoalan yang menyangkut kepentingan bersama. Namun, pendapat yang ditimbulkan dapat berbeda-beda. Mungkin akan ada yang pro dan kontra.
Opini dibentuk untuk menanamkan citra yang baik. Citra terbentuk berdasarkan pengetahuan dan informasi2 yg diterima oleh seseorang. Untuk dapat mengetahui bagaimana citra seseorang terhadap suatu objek, dapat dilihat dari dari sikapnya terhadap objek tersebut. Karena tdk ada teori sikap atau aksi sosial yg tdk didasarkan pd penyelidikan ttg dasar2 kognitif. Komunikasi secara tdk langsung mnimbulkan prilaku trtntu, tetapi cnderung mmpngaruhi cara kita dlm mengornanisasikan citra kita. (Danasaputra, 1995).
Frank jefkins, dlm bukunya Publik Relation (1984), mengemukakan jenis-jenis citra, antara lain ialah:
    The mirror image, cerminan citra.
    The current image, citra masih hangat.
    The multiple image, citra yang berlapis.
Dalam penerapan ilmu politik, bagaiman seorang elite atau actor politik membentuk citra yang baik tentang dirinya. Biasanya itu dilakukan saat sang actor memiliki suatu kepentingan seperti kampanye dan sebagainya. Namun, kita sangat berharap pembentukan citra yang baik oleh actor politik yang tercipta dari opini public tidak hanya dilakukan untuk kepentingan pribadi. Dan kita juga berharap agar para actor serta elite politik tidak membentuk citra yang palsu, dalam artian baik hanya jika dilihat oleh public.
Efek Komunikasi Politik
Kata efek sering digantikan dengan kata-kata lain seperti dampak, pengaruh, umpanbalik, dan sebagainya. Dalam komunikasi, efek dari komunikasi ialah perubahan yang terjadi pada diri komunikan setelah menerima pesan yang disampaikan oleh komunikator. Misalnya pada waktu melakukan kampanye pilkada, saat actor politik yang juga berperan sebagai komunikator menyampaikan pesan-pesan politiknya kepada khalayak yang saat itu menjadi komunikan untuk mendukung serta memberikan kepercayaan mereka kepanya . Setelah kampanye selesai, mungkin akan ada sebagian atau lebih dari komunikan akan memilih mereka saat pilkada. Jadi efek dari komunikasi yang terjadi ialah baik, karena komunikator berhasil membujuk komunikan. Dan tujuan dari komunikator pun tercapai.
Brian McNair (2003) menganjurkan sebagai aturan umum, bahwa efek dari komunikasi politis tidak hanya ditentukan oleh isi dari pesan komunikasi politis itu sendiri, tetapi juga oleh konteks historis dimana proses komunikasi itu berlangsung, terutama pada lingkungan politis yang berlaku disetiap waktu. Mutu pesan, kesempurnaan dan keterampilan tentang konstruksinya sama sekali tidak berarti jika pendengar tidak mau menerima.
Dan menurut McNair efek komunikasi politik dapat dilihat melalui tiga cara yaitu :
1.    Bagaimana orang-orang yang menjadi khalayak yang diharapkan (intended audiens) terpengaruh oleh pesan-pesan komunikasi politik. Sehingga kemudian membandingkan tanggapan mereka dengan kelompok lain yang signifikan.
2.    Bagaiman perilaku pemilih sehubungan dengan strategi komunikasi yang dilakukan konsisten dalam suatu kampanye politik.
3.    Bagaimana mengisolasikan efek-efek dari unsur-unsur komunikasi (komunikator, pesan, media, komunikan, dan efek/feedback) tertentu. Dimana teknik untuk pencarian data untuk masing-masing unsure komunikasi ini mempunyai batasan metodologisnya.



    BAB III   
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan dan saran
Komunikasi dan politik. Komunikasi politik secara keseluruhan tidak bisa dipahami tanpa menghubungkannya dengan dimensi-dimensi politik serta dengan segala aspek dan problematikanya. Kesulitan dalam mendefinisikan komunikasi politik terutama dipengaruhi oleh keragaman sudut pandang terhadap kompleksitas realitas sehari-hari. Jika komunikasi dipahami secara sederhana sebagai “proses penyampaian pesan”, tetap saja akan muncul pertanyaan, apakah dengan demikian komunikasi politik berarti “proses penyampaian pesan-pesan politik.” Banyaknya pendapat terkadang dapat menumbulkan permasalahan dan kesenjangan. Walaupun sebernarnya itu tidak perlu dipermasalahkan, karena perbedaan merupakan Rahmad yari yang kuasa. Namun, dalam dunia politik, perbedaan dapat menjadi suatu tolak ukur bagi anggota politik. Baik antara parpol, legeslatif dan sebagainya. Dari perbedaanlah masyarakat akan menilai.
Komunikasi politik hanya marak pada saat-saat tertentu, seperti pemilihan presiden, caleg, pilkada, dan kegiatan-kegiatan politik lainnya. Namun, di Indonesia saat kegiatan politik berlangsung masih terlihat adanya hal-hal yang tidak wajar. Masih terlihat adanya persaingan yang kurang sehat.
Hal yang kata inginkan adalah system politik, serta komunikasi politik di Negara kita berjalan dengan baik. Tanpa harus ada hal-hal yang dapat mengacaukan.


DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Anwar, 2003. Komunikasi Politik: Paradigma-Teori-Aplikasi-Strategi Komunikasi Politik Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
Nimmo Dan, Komunikasi Politik Khalayak dan Efek,  judul asli political Communication and Publik Opinion and America, penerjemah : Tjun Surjaman, cet ketiga Agustus 2001, PT Remaja Rosdakarya, Bandung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar